Kantongi Izin OJK, Modal Rakyat Perkuat Sinergi dengan Fazz Financial Group
PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat), perusahaan teknologi finansial yang bergerak di bidang peer-to-peer lending, resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 tanggal 21 April 2021. Total penyaluran Modal Rakyat hingga kini telah mencapai lebih dari Rp1.2 triliun kepada lebih dari 25.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di 34 provinsi.
Hendoko Kwik selaku Direktur Utama Modal Rakyat juga menyampaikan antusiasmenya. Menurutnya, perizinan ini menjadi salah satu langkah strategis Modal Rakyat untuk makin masif menjangkau semua daerah dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: Modal Rakyat dan BukaPengadaan Jalin Kerja Sama Bantu UMKM Raih Pendanaan
"Termasuk dari sisi teknologi, kami dapat terus mengupayakan pengembangan produk. Modal Rakyat berharap bisa merangkul makin banyak mitra strategis, baik perusahaan keuangan, startup, maupun entitas lainnya," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Selain itu, Modal Rakyat secara resmi juga telah memperoleh dana investasi dari Fazz Financial Group (FFG). FFG merupakan entitas hasil dari investasi strategis PAYFAZZ sebesar US$30 juta terhadap Xfers (perusahaan financial technology berbasis di Singapura). FFG hadir sebagai bagian untuk mengawasi misi gabungan dalam menyediakan akses dan inklusi keuangan melalui layanannya di seluruh Asia Tenggara.
Sinergi antara dua entitas ini menjadi salah satu langkah strategis bagi Modal Rakyat. Sejak 2018, Modal Rakyat telah bekerja sama dengan PAYFAZZ untuk menyediakan produk pinjaman sektor mikro (modal mikro) bagi seluruh warung dan pedagang pulsa yang berada dalam ekosistem PAYFAZZ.
Modal Mikro merupakan penyaluran pembiayaan kepada warung-warung dan pedagang pulsa di seluruh Indonesia. Dalam pengembangan produk ini, Modal Rakyat telah bekerja sama langsung dengan PAYFAZZ sejak 2018. Per 30 April 2021, tercatat 32,399 aplikasi pinjaman mikro di Modal Rakyat dengan total penyaluran lebih dari Rp29 miliar. Sebanyak 67.54% penyaluran di Pulau Jawa dan 32.46% di luar Pulau Jawa.
Modal Rakyat berharap dapat makin mendukung pembangunan inklusi keuangan di Indonesia, terutama dalam menjangkau pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro di daerah hingga desa-desa yang tersebar di 34 provinsi bersama PAYFAZZ.
PAYFAZZ sendiri merupakan perusahaan teknologi finansial yang menyediakan aplikasi keuangan berbasis keagenan yang dapat mempermudah transaksi dan pembayaran secara digital. Melalui aplikasi ini, agen dapat melakukan transaksi keuangan dan pembayaran digital dengan mudah, nyaman, di mana pun dan kapan pun hanya dengan satu aplikasi. Hingga kini, Payfazz telah memiliki lebih dari 250 ribu agen aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dengan bergabungnya Modal Rakyat dalam Fazz Financial Group, kami berharap bisa lebih memperkuat sinergi dengan seluruh produk-produk yang ada di bawah naungan Fazz Financial dan mendukung dalam penyediaan layanan keuangan inklusif khususnya bagi pelaku usaha yang berada di seluruh Indonesia hingga ke daerah pedesaan," ungkap Hendra Kwik, Direktur Utama Fazz Financial Group dan CEO PAYFAZZ.
Melalui Modal Mikro, Modal Rakyat bekerja sama dengan Payfazz untuk bisa menyalurkan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta dengan durasi pinjaman 14 hari. Pinjaman berbasis agen ini merupakan salah satu langkah strategis Modal Rakyat untuk bisa menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, khususnya yang belum terjangkau oleh perbankan dan institusi keuangan lainnya. Credit scoring dilakukan berdasarkan analisis terhadap data transaksi para agen di aplikasi Payfazz sehingga mitigasi risiko dapat diterapkan dengan baik.
"Misi Modal Rakyat dalam mewujudkan inklusi keuangan tentu membutuhkan sinergi bersama banyak pihak. Tidak hanya pemerintah dan sesama entitas keuangan, tetapi masyarakat juga kami ajak untuk terus berkontribusi dengan mendanai di Modal Rakyat," imbuh Hendoko.
Hingga kini, jumlah pendana aktif di Modal Rakyat mencapai 12.000 yang terdiri dari 71.24% pendana laki-laki dan 28.76% pendana perempuan. Dari sisi persebaran, sebanyak 75.22% pendana berasal dari Pulau Jawa dan 24.78 % dari luar Pulau Jawa. Adapun masyarakat yang dapat melakukan pendanaan di Modal Rakyat harus terdaftar dan terverifikasi di www.modalrakyat.id serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: