Munarman yang Menenangkan Habib Rizieq saat Mudik dari Arab Saudi dan Tiba di Bandara Soetta
Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq membeberkan isi percakapannya dengan Munarman seusai dia tiba di Indonesia pada 10 November 2020 lalu, setelah beberapa tahun menetap di Arab Saudi.
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Habib Rizieq disambut Munarman serta keluarganya. Habib Rizieq menanyakan perihal paspor miliknya yang diambil petugas bandara di dalam pesawat.
Baca Juga: Kecurigaan Pakar IT Soal Bocornya Data Munarman di Traveloka, Sama Seperti Kasus Denny Siregar?
"Munarman bilang, Habib tenang nanti kami komunikasikan. Selama paspor ada di tangan petugas aman," tutur Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021.
Habib Rizieq kemudian bertanya ke Munarman terkait koper yang ada di bagasi pesawat. Habib Rizieq bercerita tidak bisa mengambil barang bawaannya karena ramainya massa simpatisan di bandara saat itu.
"Munarman berkata, Habib tenang enggak usah pikirin bagasi, sudah ada yang urus," ujarnya.
Sementara itu mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bercerita bahwa dalam perjalanan dari bandara menuju Petamburan, dirinya terjebak kemacetan karena ramainya simpatisan. Ia terjebak selama kurang lebih enam jam.
"Saya mengalami kelelahan yang luar biasa akibat sambutan simpatisan dan masyarakat,” ungkap Rizieq.
Selain itu Rizieq juga menceritakan bahwa dokumen imigrasinya baru diterima seminggu setelah tiba di atau 17 November 2020. Sementara untuk barang bawaan yang di bagasi pesawat memerlukan waktu lebih lama dan bertahap.
Habib Rizieq menuturkan setelah mendapatkan berkas, barulah dirinya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dirinya meminta bantuan tim dokter Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) untuk menjalani isolasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: