Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat Pandemi Covid-19, Jumlah Pengangguran Bertambah 1,82 Juta

Akibat Pandemi Covid-19, Jumlah Pengangguran Bertambah 1,82 Juta Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran di Indonesia bertambah 1,82 juta  sejak Februari 2020 hingga Februari 2021. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan dengan bertambahnya angka pengangguran ini, sekarang jumlah penganggur menjadi 8,75 juta jiwa.

“Perlu diingat, pada Februari tahun lalu Covid-19 itu belum ada. Adapun Februari saat ini Covid membayang-bayangi," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Rabu (5/5/2021). Suhariyanto menyebutkan jumlah pengangguran yang mencapai 8,75 juta orang di Februari 2021 itu sejatinya lebih rendah daripada Agustus 2020 yang sebanyak 9,77 juta orang.

Sementara itu tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun naik dari 4,94% pada Februari 2020 menjadi 6,26% pada Februari 2021. Meski dibanding Agustus tahun lalu lebih baik 0,81%. Catatan BPS juga menunjukkan penduduk dengan usia kerja pada Februari 2021 mencapai 205,36 juta jiwa.

Dari angka itu, 139,81 juta jiwa merupakan angkatan kerja. Sedangkan 65,55 juta jiwa lainnya merupakan bukan angkatan kerja. Dari data BPS, tingkat pengangguran terbuka didominasi penduduk berpendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar 11,45%, lalu disusul pada jenjang sekolah menengah atas 8,55% dan universitas sebesar 6,97%.

Sedangkan TPT terendah ada pada penduduk berpendidikan SD ke bawah dengan persentase 3,13% di periode Februari 2021. Seperti dilaporkan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2021 minus 0,74% terhadap periode sama tahun 2020 (year on year).

Secara kuartalan, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 terhadap kuartal IV 2020 (q-to-q) turut mencatatkan pertumbuhan negatif yaitu minus 0,96%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: