Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun 2020 PNBP Tembus Rp1,96 T, Ditjen EBTKE: Panas Bumi Berdampak Luas

Tahun 2020 PNBP Tembus Rp1,96 T, Ditjen EBTKE: Panas Bumi Berdampak Luas Seorang pekerja tengah melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal di Sukabumi, Jawa Barat (4/4). PT Barito Pacific Tbk pada pekan depan akan menggelar rights issue untuk mengakuisisi 66,67% saham Star Energy Geothermal | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, mengatakan jika pengembangan energi panas bumi akan memberikan dampak luas bagi perekonomian.

Menurutnya, selain meningkatkan investasi dalam negeri, pengembangan ini akan memberikan kontribusi yang luar biasa. Baca Juga: Didampingi Bos Pertamina, Menteri ESDM Tinjau Kilang Balongan Yang Terbakar

Hal tersebut ia disampaikan langsung oleh Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya, dalam webinar bertajuk Sinergi Mendukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi, Kamis (6/5/2021). 

"Selain meningkatkan investasi dalam negeri, pengembangan panas bumi juga memberikan kontribusi ekonomi (luas)," ucapnya.

Yang pertama, menurut dia adalah terjadi peningkatan penerimaan negara dari pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Panas bumi memberikan kontribusi ekonomi melalui penerimaan negara bukan pajak dengan capaian Rp1,96 triliun pada tahun 2020," jelasnya. Baca Juga: Chandra Asri Berhasil Kantongi Dana Segar Rp1 Triliun dari Hasil Penerbitan Obligasi

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pengelolaan panas bumi yaknni pengembangan ekonomi dan keterampilan masyarakat yakni menyusul adanya program community development dari pihak perusahaan pengembang.

"Program community development ini memang menjadi kewajiban dati badan usaha pengembang panas bumi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: