“Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Para petugas juga harus lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata GM Bandara.
Adapun alur pemeriksaan calon penumpang di bandara di mana melibatkan stakeholder bandara lainnnya yaitu:
1. Dimulai dari saat memasuki area terminal bandara, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal scanner kepada pengguna jasa yang memasuki area terminal.
2. Sebelum memasuki area validasi dokumen kesehatan dan check in, petugas Airport Security akan menginformasikan kepada calon penumpang agar menyiapkan kelengkapan dokumen berupa tiket pesawat, kartu identitas dan dokumen kesehatan.
3. Setelah itu calon penumpang menuju konter validasi dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
4. Penumpang yang telah mendapatkan validasi dari KKP dipersilahkan untuk menuju konter check in dan menyelesaikan proses check in.
5. Petugas check in akan melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan dokumen perjalanan, hanya penumpang dengan validasi KKP yang bisa melakukan check in dan melanjutkan penerbangan. Khusus untuk calon penumpang yang melakukan online check in, pemeriksaan dokumen kesehatan tetap akan melalui pengecekan berlapis terdiri dari konter KKP dan boarding gate oleh petugas maskapai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq