Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak akan melarikan diri. KPK yakin politikus Golkar itu tidak akan kabur seperti caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri karena saksi tersebut sudah dicegah bepergian keluar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/5).
Azis Syamsuddin sedianya dipanggil KPK pada hari ini sebagai saksi dalam kasus yang melilit penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Meski demikian, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran mengaku masih ada agenda kegiatan yang dilakukan.
Ali mengatakan, KPK berharap Azis Syamsuddin dapat hadir dan bersikap koorperatif memenuhi panggilan berikutnya. KPK berencana melakukan pemanggilan ulang yang akan dijadwalkan dan informasikan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: