Habib Rizieq Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Refly Harun Datang Jadi Saksi untuk Ringankan Habib..
Pakar hukum tata negara, Refly Harun dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung yang menyeret terdakwa Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (10/5).
Refly dihadirkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq sebagai saksi ahli untuk meringankan.
“Refly Harun dan dokter Nasser,” kata Pengacara HRS, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (10/5/2021). Baca Juga: Ngarep Lebaran di Rumah, Kelakukan Habib Rizieq Dibongkar PDIP: Kita Tahu, Rizieq Licik Suka Kabur
Lanjutnya, ia juga menyebutkan jika pihaknnya turut menghadirkan dua saksi untuk meringankan Habib Riizieq.
Selain itu, pihaknya juga kana menanyakan kepada majelis hakim tentang pengajuan penangguhan penahanan untuk HRS dan enam orang terdakwa lainnya.
“Penangguhan penahanan, kan sudah diajukan. Baca Juga: Come Back! Tiba-Tiba Abu Janda Ngaku Ogah Masuk Surga Kalau Ada Si Pentolan FPI Rizieq dan...
"Hasilnya nanti kami tanya lagi di persidangan,” ujarnya.
“Kami harapkan sebelum lebaran keluar hasilnya,” sambung dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil