Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Lebaran, Jasa Marga Catat 381.851 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jelang Lebaran, Jasa Marga Catat 381.851 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, total 381.851 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, Barat, dan Selatan pada periode H-7 sampai dengan H-3 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Senin (6-10 Mei 2021).

"Angka ini turun 33,0 persen dari lalu lintas normal sebesar 570.288 Kendaraan," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Sebaiknya Tidak Mudik Lebaran Saat Pandemi Covid-19

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah, lanjutnya, adalah sebesar 34,6 persen menuju arah Timur, 36,8 persen ke Barat, dan 28,6 persen ke Selatan.

Adapun rincian distribusi lalu lintas menuju Timur yakni di GT Cikampek Utama dengan jumlah 70.714 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 44,6 persen dari normal 127.571 kendaraan. Kemudian di GT Kalihurip Utama, dengan jumlah 61.517 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,1 persen dari normal 128.473 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 132.231 kendaraan, turun sebesar 48,4 petsen dari normal 256.044 kendaraan.

Sedangkan kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 140.505 kendaraan, turun 22,1 persen dari normal 180.433 kendaraan.

Sementara jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 109.115 kendaraan, turun sebesar 18,5 persen dari normal 133.811 kendaraan.

Sepanjang periode larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk melengkapi dokumen persyaratan.

“Antara lain, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan,” jelas Heru.

Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dipastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat istirahat, isi BBM, dan saldo uang elektronik yang cukup.

Pengguna tol juga diimbau mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: