Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui masih memberikan kesempatan kepada anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ingin bertobat dan menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kesempatan untuk kembali ke NKRI masih terbuka, namun bila tidak mempergunakan kesempatan itu dan masih melakukan tindak kriminal maka akan berhadapan dengan aparat keamanan.
Penegakan hukum akan dilakukan terhadap para pelaku tindak kriminal sehingga diharapkan kesempatan atau tawaran itu dimanfaatkan sebaik-baiknya, kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa.
Dikatakan, aparat keamanan saat ini melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang selama ini mengganggu warga sipil dan aparat keamanan.
Penegakan hukum yang dilakukan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga terukur dan bagi warga yang diamankan namun tidak masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) akan dikembalikan ke keluarganya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: