- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Beredar Aksi Penipuan Reklamasi di Tuban, Pertamina Rosneft Minta Masyarakat Waspada
PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) menyesalkan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama perseroan atas nama proyek reklamasi fiktif di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Perseroan menyerukan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan klarifikasi langsung ke perseroan jika mendapati tawaran serupa.
Baca Juga: Pertamina Rosneft Mulai Proses Desain Rinci Proyek Kilang GRR Tuban
Pertamina Rosneft saat ini memasuki tahap pra-konstruksi proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban dengan memulai penggarapan desain rinci (Front End Engineering Design/FEED) dan pembersihan lahan (land clearing), menyusul tuntasnya proses pembebasan lahan (land procurement). Di luar itu, proses reklamasi belum masuk dalam agenda perseroan.
Corporate Affairs Pertamina Rosneft Yuli Wahyu Witantra mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan Wiko Taviarto selaku koordinator proyek (project coordinator) Pertamina GRR Tuban.
Pihak ini mengajukan kerja sama senilai Rp675 miliar untuk proyek reklamasi di Kecamatan Jenu, Tuban yang akan dimulai pada Juli 2021.
“Kami menegaskan bahwa ini adalah penipuan, karena Pak Wiko sudah pensiun dari Pertamina Rosneft sejak April 2021. Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati mengantisipasi modus-modus penipuan seperti ini,” kata Yuli, Rabu (19/5/2021).
Yuli menuturkan bahwa perseroan belum akan memulai proses reklamasi dalam waktu 6 bulan ke depan. Sehingga segala tawaran pelibatan proyek pengurukan reklamasi di lokasi kilang GRR Tuban adalah fiktif, terutama jika dilengkapi dengan syarat penyetoran dana ke pihak yang mengajukan kerja sama.
Dalam rencana induk proyek kilang GRR Tuban, perseroan akan melakukan reklamasi terhadap lahan pesisir di sekitar proyek seluas kurang lebih 100 hektare di masa mendatang.
“Namun di internal perusahaan masih terus menggodok tahapan persiapan reklamasi dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tentunya mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan sosial yang timbul akibat adanya pelaksanaan reklamasi ini," tutur Yuli.
Sebelumnya pada Maret, aksi kejahatan penipuan juga terjadi dengan mencatut nama Pertamina Rosneft dalam proyek fiktif pembebasan lahan.
Pada saat itu, beredar Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) palsu mengenai tawaran kerja sama pembebasan lahan proyek GRR Tuban, meski proses tersebut sebenarnya sudah selesai.
Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak dari aksi-aksi demikian, Yuli mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Pertamina Rosneft dan melakukan klarifikasi jika menerima tawaran-tawaran bisnis yang demikian. Perseroan menyediakan kontak narahubung di [email protected].
Pertamina Rosneft adalah pelaksana proyek GRR Tuban yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kilang yang diharapkan menjadi fasilitas petrokimia terbesar di Asia Tenggara ini ditargetkan beroperasi tahun 2026 dan akan menyerap kurang lebih 27.000 tenaga kerja pada saat konstruksi, serta 2.500 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq