Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Universitas Paramadina Lantik Didik J Rachbini Jadi Rektor Baru

Universitas Paramadina Lantik Didik J Rachbini Jadi Rektor Baru Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Yayasan Wakaf Paramadina melantik Prof. Didik J. Rachbini menjadi Rektor Universitas Paramadina pada Kamis (20/5/2021) di Aula Firmanzah, Gedung C, Universitas Paramadina. "Hari ini adalah pelatikan rektor baru Universitas Paramadina, menggantikan Dr. Prima Naomi," ujar Didik pada awal pidatonya.

Pada pelantikan itu, Didik menyampaikan beberapa visinya selama menjabat menjadi rektor. Pertama, Didik ingin menyelesaikan misi yayasan untuk meningkatkan akreditasi jurusan, setidaknya 50 persen jurusan harus terakreditasi A. Sejauh ini, jurusan di Universitas Paramadina yang sudah mendapatkan akreditasi A adalah Desain Komunikasi Visual (DKV) dan Hubungan Internasional (HI).

Baca Juga: Beasiswa Ujung Negeri, Universitas Pertamina Beri Akses Pendidikan Tinggi ke Wilayah 3T

Kedua, mengelola manajemen keuangan universitas agar lebih baik lagi. Didik ingin mengajak para mahasiswa pascasarjana program studi Manajemen untuk berpartisipasi dan mempraktikkan ilmu yang mereka peroleh selama kuliah. Terakhir, Didik ingin melakukan pengembangan kampus di beberapa wilayah lain, seperti Jakarta Timur dan Cikarang.

Didik menyampaikan, Universitas Paramadina bukan hanya sekadar organisasi belajar-mengajar, melainkan juga sebuah gerakan masyarakat modern yang ingin memajukan Indonesia dan Islam. Universitas Paramadina memiliki total 12 jurusan. Didik menyampaikan dirinya tidak memiliki keinginan untuk menambah jurusan baru.

"Kita akan fokus pada akreditasi. Jadi, kita tidak akan menambah jurusan sampai 50 misalnya. Kita akan menyesuaikan kemampuan kita," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: