Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hei Kubu Moeldoko, Jangan Lagi Pakai-Pakai Atribut Demokrat Dong, Itu Pelecehan...

Hei Kubu Moeldoko, Jangan Lagi Pakai-Pakai Atribut Demokrat Dong, Itu Pelecehan... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Tim Pembela Demokrasi Partai Demokrat, Mehbob, meminta kubu Moeldoko yakni pelaku KLB Deli Serdang untuk menunjukkan iktikad baik terhadap putusan hukum.

Salah satunya ialah, tidak lagi menggunakan atribut Partai Demokrat.

"Sampai hari ini pun mereka (Kubu Moeldoko) masih menggunakan atribut Partai Demokrat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Sikap RI Tetap sejak Dulu, Moeldoko: Jangan Terpecah karena Konflik Palestina-Isreal!

Lanjutnya, ia menyebut tindakan Kubu Moeldoko tetap mengenakan atribut partai adalah bentuk pelecehan hukum.  Baca Juga: Sukses Lewati Ujian Kudeta Moeldoko, Survei Sebut Demokrat Bertengger di Posisi 2 Setelah PDIP

Terlebih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menolak pengajuan hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

"Ini adalah bentuk pelecehan hukum dan putusan negara," ungkap dia.

Karena itu, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menunjukkan iktikad baik kepada Moeldoko cs. Yakni, menghadiri persidangan mediasi gugatan terhadap 12 mantan kader Demokrat.

Mereka adalah Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.

Lebih lanjut, Kubu AHY tetap ingin proses pengadilan dilanjutkan.

Pihaknya meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: