- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tempat Wisata Hanya untuk Warga Ber-KTP Jakarta, Petugas: Kami Menunggu Arahan dari Pimpinan
Taman Margasatwa Ragunan masih diperuntukan bagi pengunjung ber-KTP DKI hingga hari Minggu ini atau 11 hari setelah libur Idul Fitri.
"Aturan khusus bagi warga DKI masih diberlakukan sampai saat ini," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Bambang Wahyudi di Jakarta, Minggu.
Bambang mengungkapkan ada kemungkinan pemberlakuan kebijakan tersebut berlangsung hingga 30 Mei mendatang namun dengan pertimbangan situasi COVID-19.
"Jadi sifatnya menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan," kata dia.
Pemberlakuan kunjungan hanya bagi warga Jakarta di Ragunan ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata DKI Jakarta Iffan yang menyebut aturan itu demi mengantisipasi tak terkendalinya jumlah kunjungan ke Ragunan.
"Ragunan masih diberlakukan begitu aturanya, dan penyesuaiannya akan mengikuti perkembangan," kata Iffan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: