Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil direksi PT Telkomsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang diterima pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Ya laporan polisi sudah masuk. Ini masih kami didalami," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Yusri mengatakan keduanya akan diperiksa pada Kamis (27/5) dengan jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
"Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.
Meski demikian Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu yang akan diperiksa adalah Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro pada Kamis 26 Mei 2021 pukul 10.00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: