Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPDB SMA/SMK 2021 Terkendala Akses Internet, Orang Tua Siswa Bisa Datang ke Sekolah Tujuan

PPDB SMA/SMK 2021 Terkendala Akses Internet, Orang Tua Siswa Bisa Datang ke Sekolah Tujuan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jawa Barat tidak sepenuhnya bisa diakses internet sehingga Pemerintah memberikan kemudahan bagi orang tua siswa untuk datang langsung ke sekolah tujuan. 

Wakil koordinator I PPDB Provinsi Jabar, Dian Peniasiani mengatakan mengingat masih pandemi Covid-19, sekolah bisa memfasilitasi ruangan untuk sosialisasi PPDB dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Baca Juga: 1 Tahun Dunia Pendidikan di Masa Pandemi, Pahamify Gelar Simposium Pendidikan Nasional

"Selama itu memenuhi aturan Prokes kan bisa saja seperti aktivitas pertemuan di hotel boleh," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (25/5/2021)

Dian juga tidak menjamin orang tua siswa untuk tidak datang langsung ke sekolah tujuan karena akses internet di setiap daerah berbeda bahkan di Jawa Barat masih terjadi blank spot. Selain itu, meskipun tidak blank spot bisa  terjadi gangguan akses internet. 

"Orang tua dimungkinkan untuk datang ke sekolah tujuan tetapi sekolah tujuan juga harus menerapkan prokes karena tidak tidak bisa dijamin semua orang bisa mengakses internet," tegasnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri untuk proses pendaftaran PPDB online sudah bekerja sama dengan pihak swasta guna mengantisipasi terjadinya gangguan akses internet.

"Tentu saja Pemprov sendiri punya pertimbangan bagaimana kredibilitasnya dan kemampuan dari server itu," ujarnya

Sosialisasi PPDB ditargetkan rampung pada 7 Juni 2021. Sedangkan, untuk sosiasilisasi PPDB di kota Bandung sudah dilakukan sejak awal pertengahan Mei 2021 termasuk yang dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD).

"Sudah serentak sosialisasi dilakukan di 13 wilayah termasuk dilakukan kepada guru, aparat Muspika dan Disdik Kabupaten/Kota," ujarnya

Dian mengaku orang tua siswa belum memahami sepenuhnya aturan baru  PPDB SMA/SMK 2021 berdasarkan 

Permendikbud yaitu  penggunaan ranking untuk jalur seleksi raport. Meski demikian, pihaknya menjamin menyediakan bahan sosialisasi yang bisa dipamahi oleh para orang tua siswa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: