Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penilaian terhadap kinerja pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu merupakan hak dari semua warga Ibu Kota.
Hal itu dikemukakan Ariza, sapaan Ahmad Riza Patria, merespons pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemarin, Prasetyo menilai TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut tidak efektif dalam melakukan kerjanya.
Baca Juga: TGUPP Anies Baswedan Mudarat Aja! Lihat Jokowi dan Ahok Dong!
"Ya, saya enggak bisa komentarin itu. Itu menjadi hak dari siapa saja untuk memberikan penilaian," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).
Ia menegaskan, kehadiran TGUPP dalam rangka untuk membantu Gubernur Anies dalam melakukan kerja, baik dalam mengonsep program, analisa, dan lain sebagainya.
"Prinsipnya, tentu kehadiran TGUPP diharapkan bisa memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, kontribusi, konsep, analisa, data, dan lain-lain untuk kepentingan pemprov, kepentingan percepatan pembangunan agar Jakarta maju kotanya, bahagia warganya," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menilai, keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap tidak efektif. Prasetyo menganggap bahwa kinerja tim TGUPP ini tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur saat ini.
"Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak?" katanya di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Dia menambahkan, "Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan menunjukkan bahwasanya program enggak jalan."
Seharusnya, ia menegaskan, dengan dibentuknya TGUPP itu bertujuan mengakselarasi supaya program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai visi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum