Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Corona Kembali Ngamuk, Malaysia Terjunkan Puluhan Ribu Personel Polisi saat Lockdown

Corona Kembali Ngamuk, Malaysia Terjunkan Puluhan Ribu Personel Polisi saat Lockdown Kredit Foto: Unsplash/Mkjr
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Pemerintah Malaysia mengerahkan 55.000 anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sepanjang pelaksanaan full lockdown atau penguncian total yang akan dilaksanakan mulai 1 hingga 14 Juni mendatang.

"Sebelumnya kekuatan polisi 37.000 orang," Menteri Dalam Negeri (KDN) Malaysia, Hamzah Zainudin mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Putrajaya.

Baca Juga: Covid-19 Ngamuk Lagi, Malaysia Haramkan Warga Keluar Rumah Lebih dari 10 Km

Menyusul pengumuman pelaksanaannya di seluruh negara selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Juni,  Kementerian Dalam Negeri (KDN) telah mengambil langkah-langkah tambahan bagi memastikan aspek penegakan dan pematuhan SOP dilaksanakan secara efektif.

KDN juga telah menggerakkan sebanyak 15.000 anggota lagi dari lembaga-lembaga yang lain, sehingga menjadikan jumlah kekuatan tambahan keseluruhan sebanyak 70.000 anggota.

"Walau bagaimanapun, KDN bersedia untuk menambah jumlah anggota jika diperlukan melalui PDRM, Imigrasi (JIM), Maritim Malaysia (APMM), relawan (RELA), ESCOMM dan lain-lain untuk penugasan tersebut," katanya.

Selain itu KDN melalui PDRM juga akan meningkatkan jumlah blokade jalan, atau Sekatan Jalan Raya (SJR) di seluruh negara kepada lebih 800 SJR dibanding hampir 600 SJR pada saat sekarang.

"Sidak juga akan dilaksanakan oleh Tim Pemantauan Pematuhan SOP dengan kerja sama kementerian dan lembaga pemerintah terkait," katanya.

Jumlah penugasan Tim Pemantauan Pematuhan SOP tersebut akan ditingkatkan menjadi 20.000 orang anggota dibanding sebelumnya 13.795 orang.

"Pemeriksaan juga akan melibatkan kawasan di luar kota, dan lokasi-lokasi yang menjadi tumpuan orang banyak berkumpul," katanya.

Departemen Imigrasi (JIM) dan PDRM juga akan meningkatkan operasi penegakan hukum secara terpadu di kawasan-kawasan penempatan warga asing di seluruh negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: