Dikonfirmasi terkait keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, pihaknya terus berusaha dengan berbagai cara dalam mencari seorang yang masuk dalam DPO. "KPK tidak pernah berhenti untuk mencari dan menemukan tersangka," tegas Firli di Gedung KPK Jakarta, Selasa (1/6).
Terkait beberapa tersangka yang belum tertangkap, lanjut Firli, KPK terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengirimkan surat permohonan bantuan mencari para DPO ke beberapa lembaga negara. Namun, Firli tak menyebut lembaga negara mana yang dimintai bantuan oleh KPK.
Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: