Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Pelantikan 1.271 Pegawai KPK, Kantornya Firli Langsung Didatangi Pemuda dan Mahasiswa

Dukung Pelantikan 1.271 Pegawai KPK, Kantornya Firli Langsung Didatangi Pemuda dan Mahasiswa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Massa Perhimpunan Pemuda dan Mahasiswa Jakarta (PPMJ) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5).

Kedatangan massa tersebut untuk memberikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang resmi melantik 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.

Dalam pantauan, terlihat massa mengibarkan spanduk dan poster. Baca Juga: Ditanya soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli

“Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri melantik pegawai KPK yang lolos TWK,” ucap Koordinator lapangan PPMJ Zaky Indra Laksana.

Selain itu, massa meminta lembaga antirasuah tersebut untuk memecat 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi TWK.  Baca Juga: Saat OTT KPK, Juliari Sempat Minta Anak Buah Jangan Sebut-sebut Namanya

“Kami juga mendukung penuh para pimpinan KPK untuk segera memecat 51 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi TWK akibat minimnya wawasan kebangsaan yang dimilikinya,” tandasnya.

Lanjut Zaky, kinerja pimpinan KPK jangan sampai terganggu meskipun ada pihak-pihak internal KPK mendiskreditkan pimpinan KPK. 

“Kami optimis kinerja pimpinan KPK akan lebih baik ke depannya,” katanya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung KPK memberantasan korupsi tanpa 51 org yang tidak lolos TWK. KPK akan tetap hebat. KPK tidak perlu lemah,” tukasnya.

Baca Juga: Didesak Tunda Pelantikan Karyawan yang Lulus TWK, Jawaban KPK Gantung Banget

Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6).

Diketahui, angka tersebut merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: