Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sempat memerintahkan anak buahnya untuk tidak menyeret namanya dalam perkara dugaan penerimaan suap dalam pengadaan bansos COVID-19.
"Dalam BAP 75 saudara mengatakan 'Pada saat KPK menangkap Matheus Joko Santoso, saya, Kukuh, Pepen Nazaruddin, Adi Karyono, Juliari Batubara berkumpul di kamar Juliari di hotel di Malang, saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak ikut membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan dari Juliari, itu betul," tanya Jaksa Penuntut Umum M Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 membenarkan pertanyaan JPU.
Adi kembali membenarkan dan mengaku bersama dengan Juliari beserta sejumlah pejabat Kemensos sejak 4 Desember 2020 melakukan kunjungan kerja ke Batulicin, Kalimantan Selatan dan Malang, Jawa Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: