Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Uji Lab BPA TUV Laboratories, Kemenperin Anggap Isu yang Bergulir Tidak Jelas

Soal Uji Lab BPA TUV Laboratories, Kemenperin Anggap Isu yang Bergulir Tidak Jelas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian menggangap isu yang hingga saat ini digulirkan Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) terkait bahaya kandungan Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang sebagai isu yang tidak jelas. Kemenperin menegaskan tetap mendukung hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini disampaikan  Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar. Edy Sutopo, Kamis (21/5), saat dimintai tanggapannya terhadap hasil temuan baru soal kandungan BPA galon guna ulang yang dipublikasi JPKL baru-baru ini. 

Baca Juga: Soal Uji BPA Galon Guna Ulang, TUV NORD Indonesia Akui Sampel Tak Mewakili yang Ada di Pasaran

“Pada tanggal 8 Februari 2021 lalu, kami diundang rapat oleh BPOM bersama instansi terkait. Menurut info dari BPOM pada rapat tersebut bahwa kandungan BPA dalam galon guna ulang yang dilakukan oleh BPOM dalam batas deteksi 0,001 bpj. Jadi, masih tidak terdeteksi membahayakan,” ujarnya. 

Artinya, kata Edy, meski masih ada perbedaan hasil uji baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri, tapi semua hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang mencolok dari penggunaan galon guna ulang ini.  Untuk itu, dia mengajak agar semua pihak termasuk JPKL, lebih fokus saja kepada upaya-upaya pemulihan ekonomi dalam menghadapi pandemi saat ini.   

“Akan lebih bijaksana kalau kita lebih fokus ke upaya pemulihan ekonomi menghadapi pandemi ini daripada membahas isu yang masih belum jelas betul persoalannya, sambil menunggu perkembangan pengujian dan kajian yang lebih komprehensif oleh lembaga-lembaga internasional yang berkompeten,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, JPKL kembali mendesak BPOM untuk mengeluarkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung Bisfenol A (BPA).

Ketua JPKL Roso Daras mengatakan, pada Maret 2021, JPKL mengirimkan sampel beberapa galon isi ulang yang kemasannya mengandung BPA, sesuai permintaan BPOM. Galon tersebut diperoleh dari mata rantai distribusi AMDK galon isi ulang. Selanjutnya, galon tersebut dikirim ke Tuv Nord Laboratory Service untuk dianalisis kadar migrasi BPA. Analisis tersebut dilakukan selama 25 hari menggunakan parameter BPA Metode SNI 7626-1:2017. 

Roso menambahkan, hasil analisis tersebut cukup mengejutkan. Penelitian menunjukkan, tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm).

“Padahal, batas toleransi yang diizinkan BPOM adalah 0,6 ppm atau babak per juta (bpj). Ini benar-benar skandal. Pihak yang menganalisis migrasi BPA ini adalah laboratorium berskala internasional yang kredibel dan independen," ujar Roso. 

Menanggapi JPKL, TUV mengakui bahwa sampel yang digunakan untuk uji lab itu berasal dari customer, dalam hal ini JPKL, yang kemungkinan tidak mewakili yang ada di pasaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: