Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Tak Bisa Jawab Lokasi Harun Masiku, Ada Dugaan Masih di Indonesia

Polri Tak Bisa Jawab Lokasi Harun Masiku, Ada Dugaan Masih di Indonesia Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono belum bisa menjawab keberadaan Harun Masiku tersangka buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Karena Kepala Satgas Penyelidik KPK, Harun Al-Rasyid membeberkan keberadaan Harun Masiku yang mendeteksi diduga masih berada di Indonesia. Namun, Polri belum bisa memastikan apakah Harun Masiku ada di dalam negeri atau tidak.

Baca Juga: Terang Benderang! Pemecatan 75 Orang KPK Lewat TWK Hanya Demi Lindungi Harun Masiku!

“Saya belum bisa jawab (di dalam negeri atau luar negeri keberadaan Harun Masiku),” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 7 Juni 2021.

Yang jelas, kata Rusdi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membantu aparat penegak hukum termasuk KPK untuk mencari dan mengejar pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan masih didalami,” ujarnya.

Menurut dia, sampai saat ini juga belum ada informasi dari masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Harun Masiku. Kemudian, Rusdi mengatakan melacak Harun Masiku dari alat komunikasi juga tidak terdeteksi jika handphone tak dipakai.

“Kalau handphone enggak dipakai segala macam kan, nggak ketauan juga,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku telah menerima informasi keberadaan buronan Harun Masiku di Indonesia. KPK memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut. 

Selain itu, KPK telah mengajukan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia atas nama Harun Masiku.

"Beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia masuk sini. Tentu informasi itu kita tindaklanjuti," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto pada Kamis, 3 Juni 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: