Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Kripto, China Tetap Lanjut Pengembangan Blockchain

Tolak Kripto, China Tetap Lanjut Pengembangan Blockchain Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Komisi Urusan Ruang Siber Pusat China dan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) telah mengidentifikasi empat area aplikasi penting untuk adopsi blockchain.

Dlansir dari Cointelegraph (8/6/2021), agenda lima poin MIIT untuk adopsi blockchain adalah bagian dari dokumen yang dikeluarkan pada hari Senin yang merinci pendapat panduan untuk mempercepat promosi teknologi yang muncul untuk pengembangan industri.

Baca Juga: Aturan Makin Keras, Bank Swasta di Rusia Kesulitan Tawarkan Produk Kripto

Seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh Cointelegraph, Presiden China Xi Jinping menyerukan adopsi blockchain yang cepat pada Oktober 2019.

Menyajikan argumennya untuk adopsi blockchain, dokumen MIIT menggambarkan teknologi baru sebagai "bagian penting dari generasi baru teknologi informasi". Menurut kementerian TI, blockchain adalah salah satu dari serangkaian inovasi baru seperti data besar dan kecerdasan buatan yang sangat penting untuk kemajuan berkelanjutan Tiongkok.

Dokumen MIIT mencantumkan ekonomi, keuangan, industrialisasi, dan layanan publik sebagai fokus utama pengembangan blockchain di negara tersebut. Menurut publikasi MIIT, keterlacakan, berbagi data, dan manajemen rantai pasokan adalah beberapa kasus penggunaan untuk blockchain yang dapat memiliki dampak positif yang signifikan pada ekonomi riil.

Di bidang keuangan, publikasi MIIT menyerukan promosi persimpangan yang lebih besar antara blockchain dan teknologi baru lainnya seperti komputasi awan, kecerdasan buatan, dan internet.

Proposal MIIT untuk adopsi blockchain untuk utilitas publik juga mencakup konsep seperti kota pintar dan pemanfaatan teknologi baru dalam layanan pemerintah. Dokumen tersebut sangat bergantung pada kekekalan buku besar berbasis blockchain dalam meningkatkan mekanisme pengumpulan bukti di berbagai bidang seperti penyimpanan yudisial, catatan sipil, dan kegiatan penegakan hukum administratif.

Sebagai bagian dari tujuan pengembangannya, MIIT menyerukan pembentukan setidaknya tiga perusahaan tulang punggung dan klaster industri blockchain. Dokumen tersebut juga menyentuh kerja sama internasional terutama di bawah naungan inisiatif “Belt and Road".

Dokumen MIIT, meskipun sangat bergantung pada adopsi blockchain, tidak menyebutkan crypto atau token secara umum. Beijing terus meningkatkan tindakan keras cryptocurrency-nya, dengan Weibo dilaporkan melarang akun beberapa "influencer mata uang virtual".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: