Dalam kesempatan yang sama Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa juga menjelaskan bahwa BBM Satu Harga ini sangat penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan yang lebih penting lagi keadilan wilayah, keadilan sosial yang berbasis keadilan energi. Pertumbuhan lanjut Fanshurullah Asa, tidak hanya difokuskan dipusat atau di kota besar saja, namun dimulai dari wilayah 3T agar nantinya pertumbuhan terjadi secara merata.
“Realisasi BBM Satu Harga adalah komitmen dan merupakan bukti konkrit tekad pemerintah bersama BUMN mewujudkan keadilan energi. BPH bersama Pertamina sejak 2016 hingga sekarang konsisten untuk mewujudkan BBM Satu harga ini sesuai dengan UU Migas. Hal Ini pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dimana tadinya harga bahan bakar bisa hingga 40 ribu rupiah, sekarang harganya sama, secara operasional ekonomi pasti akan sangat berpengaruh,” kata Fanshurullah Asa.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengapresiasi atas beroperasinya 27 titik BBM Satu Harga yang tersebar diseluruh Indonesia, dan khususnya yang melayani kebutuhan energi masyarakat di Kalimantan Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini BPH Migas dan pelayanan Pertamina dalam memperhatikan masyarakat di wilayah 3T. Ini adalah bentuk perhatian kepada masyarakat dalam hal mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM yang diatur sehingga dapat terus dinikmati oleh masyarakat. Selain itu, kami harap hal ini tetap dilakukan pengawasan yang ketat dari semua pihak agar semuanya berjalan dengan lancar,” kata Ria Norsan.
Ria Norsan tidak lupa berpesan dan mengingatkan bahwa koordinasi antar pemerintah daerah, BPH Migas, dan Pertamina harus berjalan dengan maksimal untuk memastikan manfaat BBM Satu Harga bisa terus dinikmati masyakat.
“Kita ingin masyarakat di wilayah 3T khususnya dapat terus menikmati manfaat dari hadirnya BBM Satu Harga. Karena itu, setelah ini beroperasi, kami akan terus menjaga agar proses penyaluran dan memastikan ketersediaan energi di lembaga penyalur,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: