Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Mei, Industri Migas Setor Rp78,2 Triliun

Hingga Mei, Industri Migas Setor Rp78,2 Triliun Kredit Foto: Eksplorasi.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah kondisi pandemi, perekonomian yang belum membaik serta menurunnya investasi, sektor hulu migas dapat memberikan kontribusi ke negara .

Perinciannya, realisasi penerimaan Januari hingga Mei 2021 sebesar US$5,5 miliar atau  Rp78,2 triliun. Angka tersebut setara 76,2% dari target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar US$7,28 Miliar.

Baca Juga: Perusahaan Migas Dunia Rugi, Pertamina Justru Raih Laba Bersih Rp15 Triliun

Untuk menjaga penerimaan negara tetap maksimal, SKK Migas meminta agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) segera meningkatkan investasi, memanfaatkan harga minyak yang naik seperti saat ini.

Selain itu SKK Migas mengharapkan pemerintah segara mengucurkan insentif hulu migas sehingga momentum yang baik untuk meningkatan investasi dapat maksimal.

“Kita bersyukur karena harga minyak saat ini semakin meningkat, saat ini sekitar US$73 per barel, dan Indonesia Crude Price (ICP) sekitar US$68 per barel. Kami berharap harga yang tinggi ini bisa mendorong KKKS meningkatkan kegiatan investasinya, antara lain dengan segera merealisasikan proyek-proyek yang sebelumnya ditinggalkan karena memiliki keekonomian pada harga US$50 atau US$60 per barel,” kata Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Taslim berharap, peningkatan kegiatan minimal akan tercermin dalam pembahasan-pembahasan Work, Program and Budget (WP&B) yang akan segera dilakukan SKK Migas dengan KKKS pada bulan Juli hingga September 2021.

“Kami akan segera mengirimkan surat edaran kepada KKKS agar mereka segera meningkatkan investasi pada tahun 2022. Syukur kalau kegiatan bisa ditingkatkan mulai tahun 2021 ini,” tambahnya.

Agar momentum tersebut menghasilkan investasi yang maksimal, pihaknya berharap agar permohonan insentif hulu migas juga disetujui pemerintah, sehingga momentum yang baik ini akan semakin dimaksimalkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: