Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Layanan Penerbangan, Garuda Indonesia Kerja Sama dengan SKK Migas

Perluas Layanan Penerbangan, Garuda Indonesia Kerja Sama dengan SKK Migas Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) kembali menjalin kemitraan strategis dalam lini kerja sama komersial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada hari Kamis (17/6) sebagai upaya bersama untuk memperkuat sinergitas dan mengoptimalkan potensi bisnis antara Garuda Indonesia dan SKK Migas melalui kerja sama Corporate Privilege.

Penandatanganan tersebut juga sekaligus menandai peringatan 1 dekade (10 tahun) kerja sama korporasi yang telah berlangsung sejak tahun 2010 yang lalu. Melalui kerja sama ini, Garuda Indonesia akan memberikan penawaran harga khusus bagi seluruh pegawai SKK Migas dan unsur pendukung, utamanya berkaitan dengan kebutuhan perjalanan untuk rute domestik dan internasional, di samping berbagai manfaat lainnya yang diberikan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Luncurkan Fitur Pesan Taksi Blue Bird ke Bandara

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa kemitraan antara Garuda Indonesia dan SKK Migas yang telah terjalin selama 10 tahun tersebut memiliki arti penting mengingat melalui kerja sama ini, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dan diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi bisnis, baik bagi Garuda Indonesia maupun seluruh unsur SKK Migas.

"Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh pergerakan roda perekonomian nasional khususnya di sektor pertambangan dengan memberikan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi para pengguna jasa yang akan melakukan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh lini bisnis operasional penerbangan," kata Irfan, Kamis (17/6/2021).

Irfan melanjutkan bahwa kelanjutan kerja sama ini menunjukkan komitmen dari Garuda Indonesia untuk mendukung rencana strategis di sektor industri hulu migas, termasuk di dalamnya peningkatan produksi untuk mencapai Visi Hulu Migas 2030.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Pengendalian Pengadaan, Rudi Satwiko, menyambut baik kerja sama sekaligus memperingati 1 dekade kemitraan yang telah dijalin bersama Garuda Indonesia. Dia menyebut, kemitraan tersebut menggambarkan komitmen bersama SKK Migas dan Garuda Indonesia dalam upaya menggerakan roda perekonomian nasional di sektor kegiatan usaha hulu minyak dan gas.

"Sebagai salah satu maskapai dengan penerapan protokol kesehatan terbaik di dunia, kehadiran Garuda Indonesia melalui jaringan konektivitas antardaerah yang makin luas menjadi pilihan yang tepat sebagai moda transportasi udara bagi para tenaga kerja sehingga memberikan rasa aman dan nyaman untuk dapat menjaga produktivtias para pekerja hulu migas," jelas Rudi.

Rudi melanjutkan, kerja sama ini menunjukkan komitmen dari SKK Migas untuk mendukung industri dalam negeri melalui penerapan TKDN di sektor penerbangan. "Kami berharap kontribusi industri hulu migas melalui TKDN akan menjaga kelangsungan industri nasional menghadapi situasi perekonomian yang sulit untuk terus bertahan dan membangun daya saing yang lebih kuat guna mendukung pencapaian visi 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel dan gas 12 BSCFD," pungkas Rudi.

Sementara, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, menambahkan bahwa dengan masih terbukanya potensi jasa angkutan udara di berbagai wilayah eksplorasi hulu minyak dan gas, kemitraan yang telah dijalin bersama Garuda Indonesia dapat dikembangkan lebih jauh. Ke depan, ruang lingkup kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya mencakup penyediaan jasa angkutan udara penumpang, tetapi juga penyediaan layanan jasa kargo dan charter, sejalan dengan tingginya kebutuhan layanan transportasi udara oleh para kontraktor dan sub-kontraktor guna memperbesar potensi yang ada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: