Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saling Lempar KPK dan BKN, Bambang Widjojanto: Apakah Mereka Pantas...

Saling Lempar KPK dan BKN, Bambang Widjojanto: Apakah Mereka Pantas... Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers disela mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, blak-blakan ikut bersuara terkait sikap KPK dan BKN yang seolah saling lempar tanggung jawab soal polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut diungkapkan Bambang Widjojanto dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @KataBewe. Bambang Widjojanto melihat, dua lembaga negara itu tak kunjung menjelaskan hasil TWK.

Baca Juga: Bikin Syok! Begini Pengakuan Novel Baswedan Selama di KPK: Tidak Masuk Akal...

"Orkestrasi kebohongan terkuak dan makin tampak jelas dalam rekayasa asesmen insan KPK via TWK. Diyakini, saling tipu dan suka berpantun kebohongan, pasti bukan karakter orang yang punya integritas dan dipastikan temannya koruptor," tulis Bambang Widjojanto dikutip GenPI.co, Minggu (20/6).

"Pertanyaannya, apakah mereka pantas menjadi pimpinan KPK?" sambungnya.

Sebagai informasi, dalam keterangannya melalui Plt Juru Bicaranya Ali Fikri, KPK mengaku menerima puluhan surat permohonan mengenai salinan data dan informasi soal TWK. Untuk memenuhi permohonan itu, KPK menyebut kini sedang melakukan koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, di tengah banyaknya pihak yang mempertanyakan hasil TWK termasuk dari para pegawai KPK yang tak lolos, BKN justru menyampaikan informasi berbeda. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam keterangannya menyatakan bahwa dokumen hasil TWK pegawai KPK telah diserahkan kepada lembaga antirasuah itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: