Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir menjelaskan bahwa permasalahan hukum antara Sherly Kuganda bersama kuasa hukumnya LQ Indonesia Lawfirm dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.
"Sehubungan dengan pemberitaan tentang diri saya beberapa hari belakangan ini, maka saya memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa saya sama sekali tidak terkait dengan masalah apa yang dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Lawfirm bersama kliennya Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli,” kata Chaerul Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2021).
Menurut Chaerul Amir, dalam hal ini dia hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi oleh putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat itu saya bertugas sebagai Inspektur pada Jamwas Kejagung RI,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat