Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pigai Soal Vonis Habib Rizieq: Hakim Diganggu Pihak Luar

Pigai Soal Vonis Habib Rizieq: Hakim Diganggu Pihak Luar Kredit Foto: Instagram Natalius Pigai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai ada ketidakadilan yang terpampang nyata nyata dalam vonis 4 tahun untuk Habib Rizieq Shihab.

"Keputusan injustice!" tegas aktivis Natalius Pigai, Jumat (25/6).

Ketidakadilan tersebut sudah mulai terlihat sejak vonis majelis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor beberapa waktu sebelumnya.

Saat itu, Habib Rizieq divonis delapan bulan penjara dalam kasus kerumunan Petamburan. Sedangkan dalam kasus Megamendung, Rizieq divonis denda sebesar Rp 20 juta.

Vonis tersebut berbeda meski kasusnya masih berkutat dengan persoalan yang sama, yakni protokol kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19.

"Hakim sudah mengambil disparitas putusan antara kasus Petamburan dan Bogor. Keduanya terkait objek pelanggaran yang sama: Protokol Covid-19," jelas Pigai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: