Komentari Vonis Habib Rizieq, Politikus PDIP Ruhut Sitompul: Harus Bersyukur...
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul, meminta Habib Rizieq Shihab bersyukur lantaran divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS UMMI.
Pasalnya, keputusan itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Rocky Gerung: Untung Habib Rizieq Gak Bilang 'Sampai Ketemu di Pengadilan Rakyat'
"Vonisnya sudah pantas, bahkan harus bersyukur, empat tahun, karena tuntutannya enam tahun," ucap Ruhut kepada JPNN.com sebagaimana dilansir dari GenPi.co, Jumat (25/6).
Soal pengajuan banding terhadap keputusan tersebut, Ruhut yang juga adalah seorang advokat itu mengatakan sah-saja saja. Namun, dia mewanti-wanti di pengadilan tingkat yang lebih tinggi, bisa saja vonisnya lebih tinggi.
"Silakan saja banding, tetapi kita doakan, jangan nanti makin berat, hati-hati. Waspada. Kalau aku bersyukurlah sudah dapat empat tahun itu, ringan itu," kata Ruhut.
Dia juga menyoroti pihak yang mengatakan bawa Habib Rizieq dikenakan pasal karet. Kepada orang-orang tersebut, Ruhut blak-blakan agar tidak membela seseorang menggunakan kacamata kuda.
"Habib Rizieq sudah pantas dihukum. Itu fakta kok. Kita negara hukum, ada dasar hukumnya dia dihukum," pungkas Ruhut Sitompul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum