Berhasil Tekan Covid-19 di India, Peru, & Berbagai Negara, Ahli: Ivermectin Bisa Obati Corona RI
India, Peru, Slowakia, dan berbagai negara lainnya terbukti berhasil menaklukkan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin. Hal tersebut terlihat dari statistik penurunan signifikan jumlah kasus Covid-19 dengan intervensi Ivermectin di negara-negara tersebut. "Iya, hasil dari statistiknya memperlihatkan seperti itu," kata dr Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D, Minggu (27/6/2021).
Budhi yang merupakan salah satu peneliti utama, bersama Dr. Pompini dari RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melanjutkan di India penggunaan Ivermectin berhasil. "Di Uttar Pradesh sempat pakai Ivermectin angkanya turun, terus tidak dipakai, balik lagi naik," kata Budhi.
Baca Juga: Moeldoko Klaim Ivermectin Efektif Manjur Sembuhkan Covid-19
Mengutip artikel berjudul 'Ivermectin Obliterates 97 percent of Delhi cases', hanya dalam 5 pekan krisis Covid-19 di New Delhi berkurang sangat signifikan. Budhi mengatakan saat ini Ivermectin masih harus menunggu hasil penelitian hingga 5 bulan ke depan.
Meski demikian, dalam keadaan darurat seperti saat ini, Ivermectin bisa digunakan sebagai obat ajuvan, atau obat tambahan selain obat standar Covid-19."Kalau saya bilang ini sudah emergency, karena dari pandemi lalu sama pandemi yang sekarang jauh bedanya dan ini cepat," kata Budhi.
Saat ini, varian virus yang dihadapi Indonesia sama seperti di India.Selain penularan yang cepat, perubahan kondisi pasien juga sangat cepat dari ringan ke sedang, sedang ke berat, berat ke kritis.
Ivermectin, kata Budhi, bisa digunakan untuk pasien dalam kondisi ringan, sedang, berat dan kritis.Komponen anti replikasi yang dimiliki Ivemectin akan menghambat perkembangbiakan virus.
"Virusnya tidak akan berkembang biak dan berbelah. Jumlah virusnya tidak akan bertambah banyak dengan begitu kekuatannya pun juga akan berkurang," ungkapnya.
Baca Juga: Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Selanjutnya, Budhi Antariksa --yang juga Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan--mengungkapkan uji coba dan penelitian pada pasien Covid-19 untuk penggunaan Ivermectin digelar di Indonesia.
Dia memperkirakan sebelum akhir tahun 2021 akan terlihat hasilnya, menyusul penelitian selama 5 bulan.
Penggunaan Ivermectin, kata Budhi, sudah dilakukan di Sragen, Jawa Tengah, sebagai upaya penyembuhan pasien, dengan persetujuan pasien.
"Alhamdulilah bagus. Hasil baik di atas 80%," tuturnya.
Di Sragen, lanjut Budhi, Ivermectin digunakan sebagai obat tambahan, selain obat standar yang digunakan untuk penderita Covid-19.
Dosis yang digunakan 0,2 mg dikali berat badan pasien. Dosis ini paling banyak digunakan di dunia.
Selain itu, ada yang menggunakan 0,4 mg dan 0,6 mg yang dikali dengan berat tubuh.
Diminum sekali sehari, selama 5 hari dan dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke-8, ke-9, ke-10.
"Obat ini punya efek menghambat pertambahan virusnya, dan juga bisa menyembuhkan," kata Budhi.
Dia merinci, Ivermectin adalah obat parasit yang sudah ada sejak 30 tahun lalu, dan sudah pernah dipakai oleh manusia.
"Itu obat cacing awalnya. Pada penelitian beberapa obat parasit, terdapat obat parasit yang mempunyai kemampuan menaikkan sel daya tahan tubuh," ungkapnya.
Pada penelitian in vitro di laboratorium, lanjutnya, terjadi penghambatan replikasi virus Covid 19 yang diberikan Ivermectin yang disebut sebagai obat cacing itu.
Di sisi lain, tambah Budhi, Ivermectin memiliki anti peradangan. Saat virus masuk ke dalam tubuh, terjadi proses peradangan hingga bisa terjadi 'badai' sitokin di mana keluar zat-zat pertahanan yang demikian hebatnya malah menyerang tubuh sendiri. Ivermectin mempunyai kemampuan untuk menurunkan peradangan.
"Jadi, ada tiga komponen. Satu adalah anti replikasi virus, menghambat replikasi dari virus. Yang kedua adalah menambah daya tahan tubuh, dan ketiga anti peradangan," jelas Budhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: