Firli Ditantang Buat Gali Kasus Rangkap Jabatan Ari Kuncoro: Si Musuh Mahasiswa Paling Tersohor
Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah pengaturan penyalahgunaan wewenang di dalam Pasal 3 UU 31/1999 jo UU 20/2001 mengatur dan menegaskan:
“Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara...."
"Ada Pasal Tipikor yang cocok untuk nyokok 'musuh mahasiswa' paling sohor. Menteri BUMN juga bisa kena sebab salah gunakan kuasa untuk perkaya orang lain," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: