Gegara Mogok Makan, Israel Akhirnya Janji Bebaskan Pria Palestina Ini
Seorang pria Palestina yang ditahan oleh Israel tanpa tuduhan akan dibebaskan dari tahanan dan dipindahkan ke rumah sakit Palestina di Tepi Barat. Dia ditangkap setelah melakukan mogok makan selama lebih dari dua bulan, kata para pendukungnya, Kamis (8/7/2021).
Amjad al-Najjar, juru bicara Klub Tahanan Palestina, mengatakan Ghadanfar Abu Atwan (28), akan dibebaskan dari rumah sakit Israel dalam "jam-jam mendatang" dan dipindahkan ke rumah sakit di Ramallah, di mana Otoritas Palestina bermarkas.
Baca Juga: Segini Biaya yang Dibutuhkan Bank Dunia untuk Bangun Kembali Gaza, Mohon Doanya
Seorang pengacara untuk Abu Atwan sebelumnya mengatakan bahwa kondisi kliennya telah memburuk dalam beberapa hari terakhir dan dia ingin dipindahkan dari Rumah Sakit Kaplan Israel.
Catatan medis tertanggal 7 Juli dan ditinjau oleh Associated Press menunjukkan bahwa Abu Atwan telah melalui beberapa periode di mana ia menolak untuk minum air atau cairan dengan gula, garam atau vitamin.
Catatan menggambarkannya sebagai "sangat lemah, hampir tidak dapat berbicara" dan tidak dapat menggerakkan anggota tubuh bagian bawahnya.
Kasus ini telah menarik perhatian baru pada “penahanan administratif,” sebuah kebijakan kontroversial Israel di mana ia menahan tersangka Palestina tanpa dakwaan selama berbulan-bulan pada suatu waktu. Kebijakan tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.
Pengacara Jawad Boulos mengatakan Abu Atwan ditangkap pada bulan Oktober, dibebaskan dan ditangkap lagi, tetapi tidak pernah didakwa.
Dia mengatakan penahanan administratif Abu Atwan baru-baru ini ditangguhkan oleh Mahkamah Agung Israel karena kondisi kesehatannya yang mengerikan. Tetapi putusan pengadilan membuatnya “sakit dan ditahan di rumah sakit,” kata Boulos.
“Satu-satunya tuntutannya hari ini adalah dia segera dibebaskan dan kembali ke rumahnya dengan bebas, atau dia dipindahkan ke rumah sakit Palestina, sehingga dia dapat menyelesaikan perawatannya di sana,” kata Boulos kepada AP, Kamis (8/7/2021) pagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto