Hakim yang Vonis Habib Rizeq Meninggal, Pasang Kuping, Dengerin Nih! Beliau Langsung Masuk Surga
Cendekiawan NU, Nadirsyah Husen (Gus Nadir) merespons pernyataan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar yang mengatakan kematian anggota majelis hakim Pengadilan Jakarta Timur, Suryaman.
Diketahui, almarhum yang merupakan hakim ayng menjatuhkan vonis empat tahun kepada Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus hasil swab RS Ummi, Bogor, meninggal karena terpapar Covid-19. Baca Juga: Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu-membahu...
Karena itu, Gus Nadir pun meminta Musni untuk tidak menggiring opini sembrangan. Baca Juga: Saat Khotbah, Cs-nya Habib Rizieq Singgung Masjid Ditutup, Ini Adalah Kehancuran..
Pasalnya, sebagai seorang muslim, seharusnya mendoakan bukan mengomentarinya dengan narasi-narasi negatif.
“Yang wafat kita doakan. Itu akhlakul karimah,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (13/7/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan sesuai dalam hadis Nabi, orang yang meninggal terpapar virus adalah orang yang mati syahid dan surga jaminannya.
“Apalagi kalau misalnya wafat kena covid, maka menurut hadits masuk kategori mati Syahid —langsung masuk surga tanpa pengadilan akhirat,” katanya.
“Dulu ada hakim kasus Ahok yg wafat jadi korban musibah Lion Air. Kita doakan semuanya. Gak usah digoreng,” tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil