Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Garam Apresiasi Aksi Moeldoko, Pembinaan Mutlak Dilakukan!

Petani Garam Apresiasi Aksi Moeldoko, Pembinaan Mutlak Dilakukan! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta pemerintah membina petani garam di daerah-daerah. Itu untuk memaksimalkan produksi garam rakyat secara optimal sehingga mampu menekan kebutuhan impor komoditi garam.

Ketua Asosiasi Petani Garam Jakfar Sodikin mengapresiasi sikap Moeldoko tersebut. Pasalnya petani garam membutuhkan uluran tangan yang kuat dari pemerintah guna memacu kesejahteraan mereka dan kemandirian produksi garam nasional. Baca Juga: Moeldoko Gugat Menkumham Soal KLB Demokrat: Miris! Sesama Pembantu Presiden Malah Saling Gugat

"Ada bagian dari pemerintah yang peduli terhadap petani atau petambak itu hal yang bagus menurut saya. Saya setuju ada Perpres (neraca komoditas) atau aturan yang jelas untuk kelangsungan produksi dan kelangsungan hidup petani garam," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/7/2021).  Baca Juga: Hadirkan Solusi untuk Petani, Petrokimia Gresik Luncurkan Tiga Produk Baru

Menurut dia, negara harus mengeluarkan standar mutu yang jelas untuk komoditas garam petani. Kemudian pemerintah tidak boleh menganaktirikan produksi garam dari petani atau petambak. 

"Karena ada perbedaan yang signifikan antara produksi Madura dan Jawa, apalagi luar Jawa. Juga soal masa panen dan pemerintah harus karena petani lapar dan ingin cepat punya uang untuk makan sementara harganya sekarang turun," paparnya. Baca Juga: Melalui Electrifying Agriculture, PLN Bantu Produktivitas Petani Bawang Merah di Enrekang

Maka, kata dia, petani garam membutuhkan jaminan kesejahteraan dengan bantuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan. "Lembaga pemerintah tidak ada yang bisa memberikan pinjaman untuk petani sebelum produksi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: