Hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, petugas gabungan masih menemukan pelanggaran dengan ditemukan puluhan anak dan remaja asyik bermain game di lokasi rental Play Station di Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Tim gabungan dari Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT, Kecamatan Medan Timur, dan Satpol PP Kota Medan langsung melakukan pembubaran aktivitas pelanggaran saat PPKM Darurat di Kota Medan ini.
Baca Juga: PPKM di Wilayah Mantunya Jokowi Kena Kritik Keras Ombudsman
"Saat razia tim Gakkum (penegak hukum) PPKM Darurat, mendapatkan warung game yang masih buka saat PPKM Darurat. Di lokasi itu kita menemukan puluhan anak dan remaja yang sedang asyik main game," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.
Arifin mengungkapkan pelaku usaha rental Play Station sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak membuka usahanya saat berlangsung PPKM Darurat di Kota Medan, 12 hingga 20 Juli 2021.
"Sebelumnya sudah mendapatkan imbauan untuk tidak buka toko selama PPKM darurat," kata mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu.
Dengan ini, Arifin mengatakan pemilik usaha game tersebut langsung dilakukan sidang di tempat. "Kita dampingi ke pos PPKM Darurat untuk menajalani sidang," tutur Arifin.
Saat razia di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Arifin mengungkapkan tim Gakkum juga melakukan tindakan berupa teguran terhadap sembilan pelaku usaha yang masih nekat buka gerainya.
"Jadi total ada 10 pelaku usaha yang kita jumpai masih buka tokonya. Sembilan pelaku usaha kita tegur dan satu tindakan menjalani sidang," ujarnya.
Dalam razia PPKM Darurat itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora, dan Kanit Intel Polsek Medan Timur, Iptu Hendel Sembiring.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto