Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan perintah tegas, khusus untuk Umat Islam di Indonesia.
Perintah tegas itu terkait dengan ibadah besar yang akan dilakukan umat Islam dalam waktu dekat, yakni Iduladha.
Baca Juga: Alhamdulillah, Idul Adha Kini Jadi Hari Libur Nasional di Filipina
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu meminta agar masyarakat melakukan takbiran dan salat Iduladha di rumah masing-masing selama masa PPKM Darurat.
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban 1442 H/ 2021 di wilayah PPKM Darurat.
"Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7).
Dalam surat edaran tersebut, takbiran juga ditiadakan sementara, baik versi keliling, arak-arakan, kendaraan, hingga jalan kaki.
Meskipun demikian, Gus Yaqut mempersilakan masyarakat agar tetap melakukan takbiran di rumah masing-masing.
Sebab, hal itu sama sekali tidak mengurangi makna dari takbiran.
"Ketentuan yang sama juga berlaku di wilayah di luar PPKM Darurat yang berstatus merah dan oranye," katanya.
Gus Yaqut menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beribadah.
Namun, justru menganjurkan umat Islam untuk beribadah dan mendoakan keselamatan negeri ini.
"Karena masih pandemi, pemerintah mengatur pelaksanaannya," kata Yaqut. (*)
Tonton Video viral berikut:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: