Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pedagang Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkotnya Setuju?

Pedagang Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkotnya Setuju? Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung selama 14 hari kedepan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bermunculan di Kota Bandung diantaranya dari aliansi pedagang Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menanggapi keresahan yang dirasakan tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, belum menerima surat resmi terkait penolakan warga terhadap perpanjangan PPKM darurat. Namun, dia ingin menegaskan, bahwa kebijakan PPKM Darurat ditetapkan oleh pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Gini PPKM Darurat ini kan ditetapkan sama pemerintah pusat jadi tentunya kita ikut karena pemerintah pusat juga punya metode untuk mengukur apakah sudah terjadi penurunan atau tidak penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya, Ahad (18/7).

Dia menuturkan, saat ini, Pemkot Bandung memakai salah satu aplikasi google untuk memantau mobilitas masyarakat dan terlihat pengurangan baru di angka 10 persen. Oleh karenanya, kondisi tersebut dinilai belum terjadi penurunan mobilitas.

"Di kita mah masih 10 (persen) gitu jadi menurut versi pemerintah pusat belum terjadi penurunan mobilitas. Padahal, kunci menekan penyebaran Covid-19 sekarang yang ini nih varian ini memang lewat pembatasan mobilitas jadi mungkin pemerintah pusat memperpanjang sampai akhir bulan," ungkapnya.

Yana menambahkan, pihaknya berupaya melakukan antisipasi apabila PPKM Darurat diperpanjang dengan menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk bantuan sosial kepada 60 ribu masyarakat. Mereka akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp500 ribu per kepala keluarga.

"Mudah-mudahan bentuk bantuan ini menunjukkan empati dari pemerintah Kota Bandung kepada warga terdampak PPKM Darurat, kita sih berharap nggak di perpanjang tapi untuk saat ini ini bentuk perhatian kami dari pemerintah kota Bandung meskipun keterbatasan APBD," katanya.

Dia mengatakan, Pemkot Bandung memberikan bantuan sebab PPKM darurat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat yang cukup tinggi. Penyaluran bantuan sendiri akan mulai didistribusikan pada Senin (19/7) besok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: