PPKM Darurat Diperpanjang, Saatnya Dahulukan Keselamatan Masyarakat di atas Kepentingan Pribadi
Epidemiolog Universitas Indonesia dr Tri Yunis Miko Wahyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang, mengingat hingga saat ini masih tingginya angka penularan COVID-19.
Hari ini saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat. Di antara mereka ada yang menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.
Saat ini bed occupancy rate sudah mulai menurun, namun masih ada rumah sakit yang penuh, merawat pasien yang harus menjalani perawatan.
Baca Juga: Dukung Kesiapan Vaksin & Tanggap Darurat COVID-19 di RI, AIIB Tambah Pinjaman US$500 Juta
"Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan sama saja mengancam keselamatan dan keselamatan masyarakat," tegas Tri Yunis.
Dia khawatir jika tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan. Tri Yunis juga tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif. Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat.
Dia meminta partisipasi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang. Sebab partisipasi amat diperlukan. PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing.
"Ini soal keselamatan nyawa manusia. Bukan waktunya mementingkan kepentingan sendiri-sendiri," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: