Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Emas 24 Karat Per Kamis, 22 Juli 2021: Logam Mulia Antam Terpangkas!

Harga Emas 24 Karat Per Kamis, 22 Juli 2021: Logam Mulia Antam Terpangkas! Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas di toko perhiasan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2020). Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Jumat (25/9/2020) berada di angka Rp1.009.000 per gram atau naik Rp7000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Kamis (24/9/2020). | Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga emas 24 karat di Pegadaian bergerak dengan kecenderungan melemah, terutama emas Antam. Merujuk ke laman resmi Pegadaian, harga emas Antam terkoreksi Rp3.000 dari Rp983.000 per gram menjadi Rp980.000 per gram pada Kamis, 22 Juli 2021.

Harga logam mulia Antam ukuran 0,5 gram per hari ini turun Rp2.000 dari Rp544.000 menjadi Rp542.000. Harga emas Antam seberat 2 gram dan 5 gram pun ikut melemah masing-masing menjadi Rp1.897.000 dan Rp4.664.000. Baca Juga: BNI Rela Habiskan Duit Triliunan Rupiah Buat Borong Saham Masyarakat, Aksinya Dimulai Besok!

Sementara itu, harga emas UBS berukuran 0,5 gram dan 1 gram stabil di harga masing-masing Rp504.000 dan Rp943.000. Perubahan harga berlaku bagi emas UBS mulai dari ukuran 2 gram, yakni naik Rp1.000 dari Rp1.871.000 menjadi Rp1.872.000. Emas UBS berukuran 5 gram per hari ini dibanderol Rp4.623.000. Baca Juga: Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoe Cari Investor yang Mau Kasih Modal Jumbo, Buat Apa?

Berikut ini adalah daftar harga lengkap emas Antam dan emas UBS di Pegadaian hari ini, Kamis, 22 Juli 2021. 

Berat (Gram) Emas Antam Emas UBS
1 Rp980.000 Rp943.000
2 Rp1.897.000 Rp1.872.000
5 Rp4.664.000 Rp4.623.000
10 Rp9.269.000 Rp9.198.000
25 Rp23.041.000 Rp22.948.000
50 Rp46.000.000 Rp45.802.000
100 Rp91.919.000 Rp91.567.000
250 Rp229.523.000 Rp228.847.000
500 Rp458.827.000 Rp457.156.000
1.000 Rp917.612.000 Rp913.323.000

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: