Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Indonesia Tatap Relaksasi, WHO Kembali Desak Pembatasan Lebih Ketat

Saat Indonesia Tatap Relaksasi, WHO Kembali Desak Pembatasan Lebih Ketat Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (22/7/2021) mendesak Indonesia untuk menerapkan penguncian yang lebih ketat dan lebih luas untuk memerangi lonjakan infeksi dan kematian COVID-19. Perkataan WHO keluar hanya beberapa hari setelah presiden negara itu menandai pelonggaran pembatasan.

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan kasus positif COVID-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Minggu ini, kematian harian mencapai rekor tertinggi lebih dari 1.400, di antara jumlah korban tertinggi di dunia.

Baca Juga: Amerika Kecewa Ketika China Tolak Kerja Sama dengan WHO

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan penerapan ketat kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting dan menyerukan “tindakan mendesak” tambahan untuk mengatasi peningkatan tajam dalam infeksi di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” katanya, dikutip dari Reuters, Jumat (23/7/2021).

Di bawah penguncian sebagian di Indonesia, pembatasan sosial seperti bekerja dari rumah dan mal tertutup terbatas di pulau Jawa dan Bali dan kantong kecil di bagian lain negara ini. Sektor ekonomi besar yang dianggap kritis atau esensial dibebaskan dari sebagian besar, atau sebagian, dari tindakan penguncian.

Pada hari Selasa, Presiden Joko Widodo menandai pelonggaran pembatasan mulai minggu depan, mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir, yang menurut ahli epidemiologi telah didorong oleh penurunan pengujian dari tingkat yang sudah rendah.

“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Jokowi, sapaan akrab presiden itu.

Tingkat positif harian Indonesia, proporsi orang yang dites yang terinfeksi, rata-rata 30% selama seminggu terakhir bahkan ketika jumlah kasus telah turun. Tingkat di atas 20% berarti penularan "sangat tinggi", kata WHO.

Semua kecuali satu provinsi di Indonesia memiliki tingkat positif di atas 20%, dengan outlier, Aceh, sebesar 19%, kata WHO.

Menteri Senior yang menangani penguncian sebagian, Luhut Pandjaitan, mengatakan pelonggaran pembatasan dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan turun, kapasitas rumah sakit meningkat dan "kondisi sosiologis" warga menuntutnya.

Kelompok pengusaha telah memperingatkan PHK massal kecuali pembatasan dilonggarkan minggu depan. Di antara langkah-langkah lain, mereka ingin semua staf operasional diizinkan bekerja di kantor dan pabrik di industri penting dan penting – yang mencakup semua bisnis, hotel, dan perusahaan TI yang berorientasi ekspor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: