Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando yang kerap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini berubah arah.
Ade Armando blak-blakan tak sepakat dengan adanya perubahan Statuta UI yang mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan.
Hal tersebut diungkapkan Ade Armando dalam cuitan di media sosial miliknya, Rabu (21/7).
Baca Juga: IPO Beberkan Kinerja Menteri Layak Diganti, Seret Yasonna Laoly
Ade Armando melayangkan protesnya. Ia meminta bahwa sebaiknya aturan tentang Statuta UI yang baru saja di teken oleh Presiden Jokowi tersebut dicabut.
"RALAT: ternyata PP mengizinkan jabatan rangkap rektor dengan KOMISARIS BUMN, bukan DIREKSI BUMN. Tapi ya tetap bermasalah dan sebaiknya dicabut," jelas Ade Armando dikutip, Kamis (22/7).
Sementara itu, merespons hal tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS ikut buka suara. Apalagi, saat ini Ari Kuncoro sudah mundur dari komisaris utama salah satu perusahaan BUMN.
Menurut Fernando, ini adalah waktu yang tepat bagi Ari Kuncoro untuk buka-bukaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: