Adapun untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil yang sejenis diizinkan buka sampai 21.00.
Warung makan, pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnnya yang memiliki tempat usah di ruang terbuka, ditegaskan Jokowi diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai 20.00.
"Dan maksimal setiap pengunjung makan 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri