Dalam hal ini, BI dan pemerintah melakukan upaya dan respon TPID terhadap PPKM dengan 4K yakni pertama keterjangkauan harga. Dengan melakukan pemantauan produksi lokal untuk cadangan pemenuhan pasokan. Kedua ketersediaan pasokan. Penjajakan KAD dengan non PPKM dari pasokan lokal di Sumatera. Ketiga kelancaran distribusi, yaitu melakukan pemantauan harian atas kelancaran distribusi di pintu-pintu masuk Provinsi selama PPKM. Keempat komunikasi efektif, yaitu melakukan komunikasi yg efektif kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying.
"Hingga saat ini, potensi kenaikan harga pangan masih dalam batas wajar. Dimana perkembangan harga pangan strategis pada 23 Juli 2021 terpantau stabil. Secara umum tingkat harga masih berada pada range rerata harga 3 tahun terakhir,” katanya.
Sedangkan untuk kenaikan yang terjadi selama periode pelaksanan PPKM masih dalam batas yang wajar.
“Stabilitas harga ini juga diperkuat dengan hasil survey aliran pasokan Bank Indonesia yang menunjukan aliran pasokan pada pedagang besar di Kota Medan masih relatif stabil serta kecukupan stock di gudang bulog untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula pasir,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil