Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Durasi Makan di Tempat Dibatasi, Satgas Covid-19: Sudah Pertimbangkan Kesehatan dan Ekonomi

Durasi Makan di Tempat Dibatasi, Satgas Covid-19: Sudah Pertimbangkan Kesehatan dan Ekonomi Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan segala detail kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah, termasuk soal durasi makan di restoran, telah mempertimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi.

"Pengelola dan pengunjung sektor yang beroperasi dalam ruangan tertutup mohon untuk memperhatikan dengan baik sirkulasi jarak aman antarpengunjung serta durasi berkegiatan. Anjuran pemerintah dalam setiap detail kebijakan telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik itu aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi," ujar Wiku dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Kades di Banten Laporkan Warganya Tolak Vaksin Akibat Hoaks, Begini Saran Satgas Covid-19

Pasalnya, lanjut Wiku, potensi penularan Covid-19 cukup tinggi apabila masyarakat menghabiskan waktu terlalu lama di tempat makan. Hal itu yang melandasi Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak makan di tempat.

Akan tetapi, mengingat sebagian masyarakat yang memiliki waktu terbatas karena harus melakukan kegiatan masing-masing, Wiku meminta agar masyarakat melakukan kegiatan makan seefisien mungkin dengan tetap patuh pada protokol kesehatan. Dengan demikian, masyarakat bisa meminimalisasi risiko terpapar virus Covid-19 saat sedang menyantap makanan.

Wiku juga meminta masyarakat untuk bersungguh-sungguh menjalani kebijakan tersebut agar kasus Covid-19 bisa terkendali dalam 2-4 minggu ke depan.

"Jika kita bersungguh-sungguh, maka dalam 2 sampai 4 minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus yang lebih terkendali sehingga proses pembukaan bertahap dapat terlaksana lebih luas," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: