Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Organisasi HAM Tetapkan Israel sebagai Dalang Kejahatan Perang di Gaza

Organisasi HAM Tetapkan Israel sebagai Dalang Kejahatan Perang di Gaza Warga Palestina merayakan di jalan-jalan setelah gencatan senjata, di Jalur Gaza selatan 21 Mei 2021. | Kredit Foto: Reuters/Ibraheem Abu Mustafa
Warta Ekonomi, New York -

Organisasi internasional hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuduh militer Israel melakukan serangan “yang mengarah pada kejahatan perang” dalam serangan pada 10-21 Mei di Jalur Gaza. Kesimpulan itu ditarik HRW setelah menginvestigasi tiga serangan udara Israel yang merenggut nyawa 62 warga sipil Palestina.

"Tidak ada bukti target militer di sekitar lokasi serangan," kata HRW seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Tangan Kanan PM Israel Sangat Siap Sambut Pertemuan di Gedung Putih

"Serangan yang dilakukan angkatan bersenjata Israel ke Gaza pada Mei menghancurkan banyak keluarga tanpa ada target militer di dekatnya," kata Direktur Konflik HRW, Gerry Simpson.

Menurut Gerry, “keengganan Israel menyelidiki tuduhan kejahatan perang dengan serius” dan tembakan roket Palestina ke wilayah permukiman warga Israel menunjukkan penting bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki kedua belah pihak.

HRW menemukan Israel menggunakan bom kendali berpresisi GBU-31 buatan Amerika Serikat dan tidak memperingatkan warga di sekitar target serangan untuk melakukan evakuasi. Selain itu, juga tidak terbukti ada target militer di lokasi serangan.

"Serangan yang tidak mengarah langsung ke objek militer yang spesifik adalah pelanggaran hukum," kata HRW.

Militer Israel belum segera memberikan respons atas laporan HRW ini. Mereka berulang kali mengatakan, serangan Israel ke Gaza mengincar target militer.

Salah satu insiden yang diselidiki HRW adalah ledakan pada 10 Mei 2021 yang menewaskan delapan orang termasuk enam anak-anak di utara Kota Beit Hanoun, Gaza. Organisasi advokasi HAM itu mengatakan, dua orang dewasa yang menjadi korban jiwa adalah warga sipil.

Israel mengatakan, ledakan disebabkan roket Palestina yang gagal meluncur. Namun berdasarkan penyelidikan amunisi dan kesaksian saksi mata, HRW mengatakan, bukti menunjukkan senjata yang digunakan adalah “jenis senjata berkendali”.

“Human Rights Watch menemukan tidak ada bukti target militer di lokasi atau dekat lokasi serangan," kata organisasi tersebut.

Laporan HRW ini menyoroti tindak kejahatan perang Israel selama eskalasi agresi militer 11 hari ke Gaza pada tahun ini. HRW mengatakan, pada Agustus 2021, mereka akan merilis laporan yang terpisah mengenai tindakan yang dilakukan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.

HRW juga menuduh kelompok bersenjata Palestina melakukan kejahatan perang dengan menembakkan 4.000 mortir dan roket ke pusat permukiman warga Israel. HRW mengatakan, serangan semacam itu melanggar “Larangan serangan dengan sengaja atau serangan membabi-buta terhadap warga sipil".

Eskalasi agresi militer Israel 11 hari ke Gaza bermula ketika Hamas menembakkan roket ke Israel. Serangan Hamas terjadi setelah pasukan Israel melakukan kekerasan pada pengunjuk rasa yang menentang penyerbuan dan serangan terhadap jamaah yang beribadah di Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur.

Para pengunjuk rasa juga memprotes rencana pengusiran puluhan warga Palestina yang lahannya diambil alih pemukim Yahudi Israel di kawasan Sheikh Jarrah.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 260 warga Gaza gugur dalam serangan udara Israel. Sebanyak 67 di antaranya adalah anak-anak dan 39 perempuan. Sementara korban jiwa dari pihak Israel berjumlah 12 orang, dua di antaranya anak-anak dan satu tentara.

Konflik Mei lalu adalah serangan keempat antara Israel dan Hamas sejak kelompok bersenjata itu memimpin Gaza pada 2007. HRW, organisasi hak asasi manusia yang lain, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh kedua pihak melakukan kejahatan perang pada empat konflik tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: