Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenai Kabar Habib Rizieq Kena Covid-19 di Penjara, Ini Jawaban Pengacara

Mengenai Kabar Habib Rizieq Kena Covid-19 di Penjara, Ini Jawaban Pengacara Kredit Foto: Dok. Twitter Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan Bareskrim Polri. Ia membantah kabar kalau HRS kena COVID di penjara, menurut Aziz, kondisi mantan imam besar FPI itu baik-baik saja.

"Kondisi beliau alhamdulillah sehat walafiat," kata Aziz dikutip dari jpnn.com, Rabu (28/7).

Ia juga memastikan, Habib Rizieq tidak terkonfirmasi virus Covid-19.

"Bugar dan tidak terpapar Covid-19," ujar Aziz.

Rencana ke depan, kata dia, pihaknya bakal menjenguk Habib Rizieq di tahanan.

"Beberapa hari ini akan jenguk lagi. Kami tim pengacara saja," tambah Aziz.

Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: