Menurut Anies, di satu sisi pemerintah membantu keluarga yang terdampak di Ibu Kota, di sisi lain bekerjasama langsung dengan gapoktan di berbagai daerah dan membantu menggerakkan perekonomian petani daerah.
Anies juga meminta warga Jakarta untuk memastikan apakah namanya termasuk penerima bantuan sosial di https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Apabila ada penyalahgunaan bantuan atau pungutan liar, Anies meminta segera laporkan lewat aplikasi JAKI atau Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami