Kemensos juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data, salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah.
Hingga April 2021, tercatat 385 dari 514 pemda telah melakukan pengkinian data di atas 75 persen dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen.
Sebelumnya berdasarkan kajian cepat, KPK merekomendasikan Kemensos untuk memperbaiki DTKS.
"Perbaikan sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK) dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri," ucap Ipi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat