Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah Tunggal Kembali Disalurkan Mulai September 2021

Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah Tunggal Kembali Disalurkan Mulai September 2021 Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak.

“Selain bantuan sosial yang secara umum dapat menopang kesejahteraan rakyat, pemerintah juga berupaya keras menggodok format bantuan yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat kala pandemi. Salah satunya adalah bantuan kuota internet dan UKT ini,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Baca Juga: Johnny G Plate Imbau Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi

“Semoga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memudahkan para pelajar serta pendidik dalam menunaikan tugasnya, mengingat kegiatan belajar mengajar saat ini masih dilakukan secara daring,” tambah Menteri Johnny.

Sebelumnya, mulai 2020 pemerintah telah menyalurkan Rp13,2 triliun bantuan beraneka bentuk bagi siswa dan tenaga pendidik, serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Bantuan Kuota Data Internet

Mulai bulan depan, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan kuota datainternet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

“Seluruh bantuan kuota di tahun 2021 adalah kuota umum dan bisa digunakan untuk semua operator. Peserta didik dan pendidik dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mengakses berbagai aplikasi belajar termasuk yang lazim digunakan seperti Zoom, dengan pembatasan situs yang diblokir oleh Kemenkominfo,” papar Menteri Kominfo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: